EmitenNews.com - Dua emiten memasuki jadwal cum dividen pada hari ini, Senin (10/8). Keduanya yaitu PT Eastparc Hotel (EAST) yang berencana membagi dividen interim, dan PT Sumi Indo Kabel (IKBI) yang berencana membagi dividen tunai.

Diketahui, EAST bakal menebar dividen interim Rp8,25 miliar. Di mana alokasi dividen itu diambil sekitar 48,7 persen dari perolehan laba bersih medio 2026 sebesar Rp16,95 miliar. 

Sedangkan IKBI, rencananya membagi dividen dengan total mencapai Rp54,23 miliar atau setara Rp44,31 per helai yang nantinya diterima pemilik saham.

Jadwal Pembagian Dividen

Lebih lanjut, masing-masing emiten pun telah menetapkan jadwal penting terkait pembagian dividen tersebut. EAST misalnya, telah menetapkan jadwal ex dividen hingga tanggal pembagian dividen.

Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 11 Agustus 2026. Cum dividen pasar tunai pada 12 Agustus 2026. Ex dividen pasar tunai pada 13 Agustus 2026. Daftar pemegang saham berhak atas dividen alias recording date pada 12 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen pada 28 Agustus 2026.

Begitu pun dengan IKBI, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 11 Agustus sehari setelah cum dividen hari ini. Lalu, cum dividen di pasar tunai pada 12 Agustus 2026 dengan ex dividen pada 13 Agustus 2026.

Adapun jadwal recording date dijadwalkan pada 12 Agustus 2026 dengan pembagian dividen pada 28 Agustus 2026.

Pada perdagangan terakhir, saham EAST ditutup di level Rp93, sementara saham IKBI ditutup menguat 6,56% atau naik 40 poin ke level Rp650.