Dua Kali Gagal, Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Minta Restu Lagi Refinancing Utang
:
0
EmitenNews.com - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) akan kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ke tiga untuk meminta restu kepada pemegang sahamnya atas rencana pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) dalam rangka refinancing atas surat utang global yang akan jatuh tempo pada 2023.
Agenda tersebut akan merupakan satu-satunya yang akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan digelar pada Rabu, 23 Februari 2022. Rapat ini kali ketiga dari rapat sebelumnya yang tidak tercapai kuorum.
"Rapat akan digelar pada pukul 10:00 WIB, di President Lounge, Menara batavia Latai Dasar, Jl. K.H. Mas Mansyur Ka.126, Jakarta,"tulis Manajemen KIJA dalam pengumuman resminya hari ini, Kamis (3/2).
Seperti diketahui, Perseroan memang berniat melakukan refinancing atas surat utang global senilai US$300 juta yang akan jatuh tempo pada 2023.
Dalam aksi korporasinya, Perseroan berencana menerbitkan Surat Utang Baru melalui entitas anak yakni Jababeka International B.V., (JIBV) maksimal sebanyak USD350 juta. Surat Utang Baru akan dijamin dengan jaminan perusahaan oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak Penjamin.
Related News
PMUI Guyur Dividen Minimalis, Cair 12 Juni 2026
Manuver Prajogo Sebelum MSCI Membungkam BREN, CUAN, dan TPIA
CITA Jadwal Dividen Rp351 per Saham, Periksa Selengkapnya
AMRT Turun Kelas MSCI, Pengendali Lego Saham Rp2,99 Triliun
RALS Tebar Dividen Rp306,74 Miliar, Cum Date 21 Mei 2026
Oki Ramadhana Diboyong Jadi CEO INA, Gak Jadi Nyalon Dirut BEI?





