EmitenNews.com - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) akan kembali menggelar  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ke tiga untuk meminta restu kepada pemegang sahamnya atas rencana pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) dalam rangka refinancing atas surat utang global yang akan jatuh tempo pada 2023.

 

Agenda tersebut akan merupakan satu-satunya yang akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan digelar pada Rabu, 23 Februari 2022. Rapat ini kali ketiga dari rapat sebelumnya yang tidak tercapai kuorum.

 

"Rapat akan digelar pada pukul 10:00 WIB, di President Lounge, Menara batavia Latai Dasar, Jl. K.H. Mas Mansyur Ka.126, Jakarta,"tulis Manajemen KIJA dalam pengumuman resminya hari ini, Kamis (3/2).

 

Seperti diketahui, Perseroan memang berniat melakukan refinancing atas surat utang global senilai US$300 juta yang akan jatuh tempo pada 2023.

 

Dalam aksi korporasinya, Perseroan berencana menerbitkan Surat Utang Baru melalui entitas anak yakni Jababeka International B.V., (JIBV) maksimal sebanyak USD350 juta. Surat Utang Baru akan dijamin dengan jaminan perusahaan oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak Penjamin.

 

"Dana hasil emisi ini akan digunakan terutama untuk melakukan penukaran dan/atau pembelian kembali dan/atau pelunasan dan/atau pembayaran atas Surat Utang Lama dan pembayaran atas fasilitas pinjaman/utang yang dimiliki Perseroan saat ini."tulis Manajemen KIJA, dalam prospektus ringkas yang pernah diterbitkan waktu itu.

 

Rencana transaksi sebanyak-banyaknya sebesar sebesar US$350 juta ini setara 78,86% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan. Dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf d butir 1 POJK No. 17/2020, Perseroan harus memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).