EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) dan PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) dalam radar pantauan akibat kenaikan harga saham yang tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA). 

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan dan pola transaksi dua saham tersebut," tulis pengumuman BEI, Selasa (14/1/2025).

Pada perdagangan Senin (13/1), saham FIMP ditutup di level Rp79, naik 9,72 persen dari Rp72 pada perdagangan Jumat pekan lalu (10/1). Dalam sepekan, saham emiten konstruksi ini melonjak 36,21 persen dan melesat 79,55 persen dalam sebulan. Hari ini, hingga pukul 09.48 WIB, saham FIMP stagnan di Rp79.

Sementara itu, saham PURI berada di Rp318 pada Senin kemarin, naik 10,41 persen dari Rp288 pada akhir pekan lalu. Dalam sepekan, saham PURI melompat 9,86 persen dan melonjak 43,12 persen dalam sebulan. Namun, pada perdagangan hari ini, saham PURI turun 2,52 persen ke Rp310 setelah masuk radar UMA.

BEI menegaskan, investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi BEI, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji rencana corporate action emiten yang belum disetujui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum mengambil keputusan investasi.