Dua Saham Melonjak Ratusan Persen Disorot! Satunya Lanjut ARA
:
0
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk. (AYLS) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) dalam pemantauan otoritas Bursa akibat aktivitas transaksi yang tergolong tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Pasca pengumuman UMA, pada pembukaan perdagangan Senin (13/10) saham AYLS justru melambung ke Auto-Rejection Atas (ARA) di Rp274, melonjak 24,55% atau naik 54 poin. Sedangkan saham MORA pasca pengumumaman UMA hari ini turun 35 poin atau 3,85 persen ke level Rp875
AYLS dalam sebulan terakhir naik 107,55% dari Rp106 pada (13/9). Dalam enam bulan terbang 306 persen dari harga Rp61 pada 14 April 2025.
AYLS dalam setahun terakhir (Year-on-Year) performanya menanjak fantastis dengan kenaikan harga hingga 257,33% dari Rp75 pada (13/10/2024).
MORA dalam seminggu terakhirnya mencatatkan kenaikan 94,44% setara naik 442 poin di Rp910. Dalam sebulan terakhir MORA mengalami kenaikan hingga 109,68% dari Rp434 pada (13/9). Dalam enam bulan 108,7 persen dari harga Rp412 pada 12 April 2025.
MORA dalam setahun terakhir (Year-on-Year) performanya masih menguat hingga 104,95% dari Rp444 (13/10/2024).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menyampaikan, status UMA terhadap kedua saham tersebut berlaku efektif mulai Senin (13/10/2025). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif menjaga integritas dan keteraturan perdagangan di pasar modal.
“Penetapan UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran, namun merupakan sinyal agar investor lebih memperhatikan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterangannya.
Related News
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC
BEI Sempurnakan Kriteria Papan Pantauan Khusus, Berlaku Mulai Hari Ini
Soal Demutualisasi, BEI Kaji Dua Skema Masuknya Pemegang Saham Baru





