EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Paperocks Indonesia Tbk. (PPRI) dan PT Voksel Electric Tbk. (VOKS) efektif pada Senin (15/9/2025).

Sebelum disuspensi,  PPRI dalam triwulan terakhir harga sahamnya meroket hingga mencuat 106,86% dari harga Rp204 menjadi Rp422 pada Kamis (11/9). secara tahunan (year-on-year) harga sahamnya melonjak signifikan 294,39% di Rp422 dari sebelumnya Rp107.

 VOKS juga sebelum disuspensi per Kamis lalu (11/9)  mengalami kenaikan terbang 89,85% di Rp374 dari harga sebelumnya Rp197 pada triwulan terakhir.

Usai pencabutan suspensi, pada pembukaan sesi I Senin (15/9) saham PPRI dibuka melemah 4,27% atau turun 18 poin ke level Rp404 per saham. Sementara itu, VOKS juga terkoreksi cukup dalam sebesar 11,76% atau turun 44 poin ke level Rp330 per saham.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa keputusan membuka kembali perdagangan dilakukan setelah suspensi dinilai cukup memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi terbaru dari kedua emiten.

“Dengan berakhirnya penghentian sementara, Bursa berharap para pelaku pasar tetap memperhatikan keterbukaan informasi dari emiten dan memperdagangkan saham secara wajar, teratur, serta efisien,” tegas Yulianto.