EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) akan menelaah peringkat PT Waskita Karya Tbk (WSKT) karena gagal bayar bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp135,5 miliar dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun hingga jatuh tempo tanggal 6 Agustus 2022.

 

Direktur Pemeringkatan Pefindo, Hendro Utomo menjelaskan, komite pemeringkatan Pefindo akan melakukan penelaahan peringkat perusahaan dan utang WSKT setelah mendapat informasi gagal bayar tersebut.

 

“Kemungkinan sore atau besok pagi akan ada pengumuman Pefindo terkait rating baru WSKT,” kata dia di Jakarta, Senin (8/5).

 

Sebelumnya, Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan (PUB) III dan PUB IV menjadi idCCC dari idBBB- pada Januari 2023.

 

Prospek untuk peringkat perusahaan tetap pada CreditWatch dengan Implikasi Negatif.