EmitenNews.com - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mengedepankan aspek keberlanjutan yang menjadi pencetus dari strategi besar Generali. Beroperasi di 50 negara di dunia, yang terdiri atas berbagai ragam budaya, suku, karakteristik, dan latar belakang, untuk itu DEI atau Diversity, Equity dan Inclusion menjadi salah satu fokus. Generali dukung teman difabel menjadi apa pun yang positif, termasuk jadi Barista.

Mengambil momentum Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2024, Generali Indonesia kembali mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati setiap orang, terlebih para penyandang disabilitas. Itu dijalankan melalui sesi talkshow interaktif dengan tema ‘Inclusion in Every Sip, Brewing Diversability with Sunyi Coffee’, Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Generali Indonesia dengan Sunyi Coffee, sebuah konsep cafe kopi unik dan inklusif yang berfokus pada pemberdayaan komunitas penyandang disabilitas, terutama tuna rungu. 

Vivin Arbianti Gautama selaku Chief Marketing and Partnership Distribution Generali Indonesia mengungkapkan, Diversity, Equity dan Inclusion merupakan aspek yang terus perseroan gaungkan. Pasalnya, sebagai perusahaan global, Generali menjunjung tinggi inklusivitas di antara berbagai keragaman yang ada. 

Menurut Vivin, pihaknya meyakini setiap orang itu unik, memiliki kemampuan dan keahlian berbeda-beda, termasuk para penyandang disabilitas. Di Generali, disebut dengan ‘DiversAbility’ untuk mengubah pandangan tentang disabilitas dan mempromosikan lingkungan yang ramah, penuh hormat, aman, dan mendukung setiap orang bisa merasa bebas mengekspresikan diri dan mengoptimalkan potensi mereka. 

“Komitmen ini merupakan bagian dari langkah kami dalam mencapai visi Lifetime Partner, yang memungkinkan kami menciptakan value jangka panjang bagi para karyawan, klien, mitra, serta komunitas di sekitar kami,” urai Vivin Arbianti Gautama.

Selain sesi sharing bersama yang juga menghadirkan CEO Sunyi Coffee, Mario Gultom, dan salah satu Deaf barista, Della, para peserta juga diedukasi tentang bagaimana cara berinteraksi, berempati dan mengenal kebutuhan dasar teman-teman Tuli untuk dihargai. Selain itu, peserta juga berinteraksi langsung dengan beberapa teman Tuli dan menikmati kehangatan bersama dengan segelas kopi yang disuguhkan. 

Mario mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi langkah Generali Indonesia yang terus mempromosikan diversity, equity dan inclusion, khususnya perhatian pada teman-teman disabilitas di sekitar kita. Pada dasarnya, kata dia, semangat dan potensi mereka sangat luar biasa. 

"Dukungan dari berbagai pihak menjadi penting untuk membangun kepercayaan diri mereka guna terus mengasah bakat, skill dan kemampuan di dunia kerja,” tegasnya.

Komitmen untuk terus menggaungkan diversity, equity dan inclusion, juga merupakan langkah Generali Indonesia untuk mewujudkan sustainable future di masa mendatang. Perusahaan berharap akan semakin banyak para penyandang disabilitas yang bisa terjun di dunia kerja profesional. 

Data BPS jumlah penyandang disabilitas di Indonesia 22,97 juga orang

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebanyak 22,97 juta orang, atau sekitar 8,5% dari total populasi dengan jumlah penduduk usia kerja (PUK) disabilitas di Indonesia mencapai 5,17 juta orang dan jumlah angkatan kerja disabilitas sebanyak 1,04 juta orang.

Data lain dari Survei Ekonomi Nasional (2020) menunjukkan bahwa terdapat 28,05 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Ini tertinggi di Asia Tenggara menurut UNESCAP (United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific). Sayangnya, hanya 9% dari 8 juta angkatan kerja penyandang disabilitas yang terserap sebagai tenaga kerja. 

Rully Safari, Chief Human Capital Generali Indonesia menambahkan di Generali Indonesia mempekerjakan beberapa karyawan dengan disabilitas dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk terus berkarya dan berkontribusi. 

Mengusung nilai-nilai DEI, komitmen untuk merangkul teman-teman disabilitas juga sejalan dengan Pasal 53 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. UU ini mewajibkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai. 

“Disini, kami memberikan mereka kesempatan yang sama untuk berkembang dan membangun potensi diri. Hal ini juga menjadi bagian dari peran kami sebagai responsible employer atau pemberi kerja yang bertanggung jawab,” katanya.

Sebagai bagian dari salah satu grup asuransi terbesar dan terkemuka di dunia, Generali Indonesia akan terus menggaungkan nilai-nilai diversity, equity, inclusion (DEI), baik secara internal maupun eksternal di tahun-tahun mendatang.