Dukung Transformasi Digital, Bappenas Luncurkan Dokumen Rencana Induk
Digitalisasi Sistem Pembayaran di RSUD Pasar Minggu, Permudah Pasien Bertransaksi. dok1. ist.
EmitenNews.com - Pemerintah mendukung penuh program transformasi digital. Untuk itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas meluncurkan dokumen Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023- 2045. Ini bagian dari upaya untuk mendukung program transformasi digital di Tanah Air. Setidaknya empat strategi disiapkan untuk program tersebut.
Dalam keterangannya Senin (21/11/2022), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa dokumen ini berisi strategi dan inisiasi yang ditujukan untuk mendukung transformasi digital sebagai strategi penggerak transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Berbagai strategi yang tercantum dalam dokumen ini. Pertama, perlunya meningkatkan kapasitas sisi pasokan industri digital di dalam negeri, dengan menyiapkan sistem pendukung pengembangan industri digital, menguatkan inovasi serta research, design dan development (RD&D), meningkatkan tingkat komponen dalam negeri, dan memberdayakan rantai nilai digital nasional (digital value chain).
Kedua, mengembangkan permintaan industri digital di dalam negeri, dengan memperluas produk dan/ atau layanan digital di sektor prioritas (publik dan komersial), memberikan kemudahan akses layanan internet untuk segmen tertentu, dan memberikan kemudahan akses atas produk dan perangkat digital untuk segmen tertentu.
Ketiga, meningkatkan kapasitas faktor pemampu (enabler) industri digital di dalam negeri, dengan menyusun regulasi dan kebijakan pengembangan industri digital, meningkatkan kapasitas talenta digital, dan merancang skema pendanaan yang kreatif dan berkelanjutan.
Keempat, mengintegrasikan penerapan digitalisasi secara efektif dan efisien, dengan membangun super platform nasional, dan menugaskan BUMN sebagai operating arm dan lokomotif industri digital dalam negeri. ***
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





