Efek Rangkap Jabatan, TINS Lepas Direktur Pengembangan Usaha
:
0
PT Timah Tbk
EmitenNews.com - PT Timah Tbk (TINS) menyampaikan perubahan jajaran direksi menyusul pengangkatan salah satu petingginya di entitas BUMN lain. Emiten tambang pelat merah ini memastikan Suhendra Yusuf Ratuprawira resmi tidak lagi menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha perseroan.
Keputusan tersebut seiring hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pelindo Jasa Maritim pada 20 April 2026 yang mengangkat Suhendra sebagai Direktur di perusahaan tersebut.
Manajemen TINS menjelaskan, dalam keterbukaan informasi, Rabu (22/4/2026) menyatakan, pengakhiran jabatan ini merupakan konsekuensi dari ketentuan Anggaran Dasar perseroan serta regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang BUMN yang melarang rangkap jabatan direksi di lebih dari satu BUMN.
Dengan demikian, terhitung sejak penutupan RUPSLB Pelindo Jasa Maritim pada 20 April 2026, Suhendra tidak lagi menjabat di TINS. Hal ini juga ditegaskan melalui surat resmi yang disampaikan kepada perseroan pada 21 April 2026 terkait pemberitahuan berakhirnya masa jabatan.
Langkah ini menegaskan kepatuhan TINS terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), khususnya dalam menjaga independensi dan profesionalitas jajaran direksi.
Related News
Laba GGRM Meledak 2.440 Persen Jadi Rp2,98 Triliun di Semester I 2026
Laba RAJA Melonjak 88 Persen Semester I, Ini Tiga Mesin Pendorongnya
Laba Bersih ULTJ Melonjak 72,5 Persen YoY Tembus Rp1,04T di Q2-2026
ADMG Berbalik Cetak Laba USD5,66 Juta pada Semester I 2026
Penjualan HM Sampoerna Semester I Rp56,5T, Gandakan Perolehan Laba
Pengelola Mayapada Hospital (SRAJ) Makin Tekor meski Pendapatan Naik





