Eh, Ternyata Kita Bisa Terpapar Covid-19 untuk Kedua Kalinya
:
0
EmitenNews.com - Eh, ternyata eks penderita Covid-19, bisa terinfeksi lagi. Buktinya, Presenter Ananda Omesh saat ini harus beristirahat total di rumah sakit, setelah terkonfirmasi positif infeksi virus corona penyebab coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Mengejutkan, karena sebelumnya Ananda Rusdiana, begitu nama asli seleb ini, pernah terpapar virus corona. Kasus yang sama, dua kali terpapar Covid-19, juga menimpa dua orang muda, di Hongkong, dan Amerika, tahun lalu.
Omesh mengumumkan dirinya positif Covid-19 lewat unggahan Instagram, yang dikutip Sabtu (27/3/2021). Dalam videonya, suami Dian Ayu Lestari ini, terlihat terbaring di tempat tidur rumah sakit untuk membebaskannya dari virus yang dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu. Dalam balutan pakaian rumah sakit berwarna biru, pria 34 tahun itu, memilih dirawat karena mengalami gejala-gejala terinfeksi virus corona.
Berbeda dengan ketika pertama kali dinyatakan positif Covid-19, Omesh tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG), sehingga belum terbentuk imunitas tubuhnya. Karena itu, virus SARS-CoV-2 itu kembali menyerang pertahanan tubuhnya. “Yang pertama itu, OTG dan belum kebentuk antibodi. Sekarang, banyak yang tanya gua kenapa. Ya, betul gua kena Covid-19. Ini yang kedua kali.”
Pada unggahan teranyarnya, Jumat (26/3/2021), Omesh ingin segera bisa berkumpul dengan teman-temannya. Ayah tiga anak ini mengaku ingin berenang. Segera beberapa temannya merespon, memberi semangat agar ia segera sembuh.
Bercermin dari pengalamannya, Omesh mengingatkan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan. “So buat teman-tekan selalu jaga kesehatan, jaga imunitas, jangan lupa 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.”
Related News
Tugas di Bawah Agrinas Pangan, Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN
Kombinasi Fenomena El Nino-IOD, Prediksi BMKG Awal Musim Hujan Mundur
Diversifikasi, Paramount Garap Sektor Hospitality hingga Energi
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21
Tak Cukup Tuntut 8,5 Tahun Bui, JPU Minta Hak Politik Sudewo Dicabut
Bongkar Modus Peredaran Beras Fortifikasi, Mentan Ambil Tindakan Tegas





