EmitenNews.com - Indonesian Paradise property (INPP), mendapat suntikan dana segar Rp500 miliar. Dana tersebut mengalir deras dari Bank Danamon Indonesia (BDMN). Pinjaman itu, dijamin dengan aset atas nama anak usaha perseroan yaitu Mitra Gemilang Mahacipta (MGM). 

Perseroan melakukan pemberian jaminan utang berupa jaminan aset kepada Bank Danamon sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh perseroan dari bANK dengan nilai fasilitas sebagai berikut. Yaitu, fasilitas kredit angsuran berjangka sebesar Rp250 miliar).

Selanjutnya, fasilitas kredit berjangka senilai Rp250 miliar. Pemberian jaminan aset atas nama MGM berupa hak tanggungan peringkat pertama atas SHGB No.15398/Sepinggan, dan SHGB No.12004/Sepinggan.

Keduanya terdaftar atas nama MGM berdasar sertipikat hak tanggungan No.00095/2024, dan hak tanggungan peringkat pertama atas SHGB No.15021/Sepinggan terdaftar atas nama Mitra Gemilang Mahacipta.

”Pertimbangan transaksi dilakukan karena pemberian fasilitas kredit dari Bank Danamon Indonesia akan membantu pengembangan usaha bagi perseroan,” tukas Ispandiati Makmur, Sekretaris Perusahaan Indonesian Paradise. (*)