EmitenNews.com - Hasil survei S&P Global menunjukkan Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan April berada di posisi 52,7 atau naik signfikan dibanding capaian Maret di level 51,9. Perbaikan kondisi bisnis ini ditopang oleh permintaan domestik yang terus menguat.


"Alhamdulillah PMI manufaktur Indonesia di atas titik netral, yakni 50,0 atau dalam tahap ekspansi yang telah dilewati selama 20 bulan berturut-turut. Kinerja baik ini terus kita jaga dan perlu ditingkatkan lagi," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (2/5).


Menperin mengemukakan, kondisi ekspansi pada PMI manufaktur Indonesia tersebut sesuai dengan hasil Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan April yang telah dirilis sebelumnya oleh Kementerian Perindustrian. IKI di bulan keempat tahun ini menembus angka 51,38.


"Dengan terlihatnya hasil PMI dan IKI yang berada di posisi ekspansi, artinya para pelaku industri dan investor di Indonesia tetap optimistis dan percaya diri dalam menjalankan usahanya. Selain itu, mereka punya keyakinan besar terhadap kondisi pasar yang semakin membaik, dengan didukung berbagai program dan kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif," lanjutnya.


Agus mengungkapkan sektor industri di sebagian negara maju masih mengalami kontraksi, dilihat dari skor PMI manufakturnya, seperti Jerman (44,0), Prancis (45,5), Inggris (46,6), Korea Selatan (48,1), dan Jepang (49,5). "Jadi, di tengah pelemahan PMI manufaktur negara-negara maju tersebut, PMI manufaktur Indonesia tetap tumbuh secara akseleratif dan impresif," imbuhnya.


Guna memperkuat permintaan pasar domestik, Kemenperin fokus untuk mengoptimalkan program Peningatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), termasuk pada proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah pusat dan daerah serta BUMN dan BUMD.


"Selain itu, kami proaktif memacu perluasan pasar ekspor, terutama ke negara-negara nontradisional," imbuhnya.


Pada perhelatan Hannover Messe 20223 beberapa waktu lalu, telah terjadi sejumlah kesepakatan kerja sama yang ditandatangani oleh Pemeritah Indonesia dan pelaku industri nasional dengan para negara mitra dan investor global.


"Kerja sama ini, khususnya di sektor industri, akan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan daya saing industri kita dan membuka akses pasar yang lebih luas," ujarnya.(*)