EmitenNews.com - Emiten Aguan - Salim grup PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.(PANI) menyampaikan bahwa anak usaha yaitu PT. PT Panorama Eka Tunggal. (PET) telah melakukan transaksi pembelian tanah senilai Rp158.455.000.000 pada tanggal 27 September 2023.

 

Manajemen PANI dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke BEI Rabu (4/10) meenuturkan bahwa PET membeli tanah seluas 63.382 meter persegi milik PT Karya Indah Raya (KIR) dan PT Wahana Utama Karya. (WUK) senilai Rp158.455.000.000 yang berlokasi di kabupaten Tangerang, Banten yang akan dipergunakan untuk menambah skala proyek PANI.

 

"Transaksi ini dilakukan dengan dengan pertimbangan tanah-tanah milik KIR dan WUK yang dibeli oleh PET dapat menambah dan memperluas skala proyek Perseroan mengingat letaknya yang tidak jauh dari lokasi proyek Perseroan,"tuturnya.

 

Dijelaskan, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020 dimana 99% saham PET dimiliki oleh PANI sedangkan 88,07% saham Perseroan dimiliki oleh PT Multi Artha Pratama (MAP) yang merupakan Pemegang Saham Utama PANI dimana saham MAP dimiliki oleh PT Tunas Mekar Jaya (TMJ) dan Agung Sedayu (AS) masing-masing sebesar 50% sedangkan KIR dan WUK adalah perusahaan afiliasi PET.

 

Manajemen PANI menambahkan transaksi afiliasi ini telah memenuhi prosedur yang memadai sesuai dengan kebijakan internal Perseroan dalam rangka memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang baik dan berlaku umum.