Emiten Aguan–Tomy Winata (JIHD) Tak Bagi Dividen Tahun Buku 2024

Salahs satu Hotel besutan emiten JIHD. FOTO - jihd.com
EmitenNews.com - PT Jakarta International Hotels & Development Tbk. (JIHD) emiten konglomerasi antara Aguan dan Tomy Winata kali ini mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan Kamis lalu (26/6) dan dilaporkan Perseroan kepada bursa pada Selasa (1/7).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku 2024. Seluruh laba bersih sebesar Rp123,5 miliar akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.
Keputusan ini diambil dalam agenda kedua RUPST, setelah pemegang saham yang hadir mewakili 82,79% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, menyetujui laporan keuangan konsolidasian perseroan dan laporan pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024.
Corporate Secretary JIHD, Hendi Lukman, menyampaikan bahwa RUPST juga menyetujui pengangkatan Erick Hartanto sebagai Direktur baru, efektif sejak ditutupnya rapat. Dengan demikian, susunan manajemen terbaru JIHD adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Sugianto Kusuma
Wakil Presiden Komisaris: Tomy Winata
Wakil Presiden Komisaris: Hartono Tjahjadi Adiwana
Komisaris Independen: Ku Siew Kuan
Komisaris Independen: Lidwina Ong
Direksi
Presiden Direktur: Santoso Gunara
Direktur: Lanny Pujilestari Liga
Direktur: Agung Rin Prabowo
Direktur: Hendi Lukman
Direktur: Tony Soesanto
Direktur: Erick Hartanto.
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026