EmitenNews.com - PT Lippo General Insurance Tbk. (LPGI) emiten bidang usaha Asuransi Umum grup Lippo akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dari nilai nominal lama Rp500 per saham akan menjadi Rp50 per saham atau rasio 1:10 saham. 

Sehingga  total  saham yang beredar akan  dari 300.000.000 saham menjadi 3.000.000.000 saham setelah stock split.

"Untuk aksi korporasi ini perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) pada 21 Agustus 2024," tulis Satini Kartika Sari Corporate Secretary LPGI dalam keterangan resmi Senin (15/7).

Satini menambahkan alasan perseroan melakukan stock split ini adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, memenuhi ketentuan saham Free Float sesuai Peraturan Nomor I-A Bursa Efek Indonesia.

Selain itu Stock Split akan menyebabkan harga saham Perseroan menjadi lebih terjangkau bagi investor perorangan (ritel). Dengan demikian diharapkan akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham Perseroan.

"Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi yang berpengaruh terhadap jumlah saham dan/atau permodalan Perseroan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah tanggal pelaksanaan Stock Split, " jelas Satini.

 

Adapun perkiraan jadwal pelaksanaan stock split sebagai berikut:

Akhir perdagangan dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 13 September 2024 dan Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi 17 September 2024.

Sementara itu perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai (akhir ) pada 18 September 2024 selanjutnya perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai (mulai) pada 17 September 2024 dan mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Tunai pada 19 September 2024.

Pada perdagangan hari ini Selasa (16/7) saham LPGI naik Rp 500 atau naik 17 % menjadi Rp 3.500 per saham.