Emiten Boleh Buyback Saham Tanpa RUPS, Ini Aturan OJK yang Mengaturnya
:
0
Contoh bencana alam antara lain; peristiwa alam seperti gempa bumi atau banjir. Contoh bencana non-alam antara lain perang, pemogokan, sabotase, atau huru-hara dan wabah penyakit.
Kondisi berikutnya, kegagalan sistem perdagangan atau penyelesaian transaksi yang menyebabkan pasar berfluktuasi secara signifikan.
Contohnya, kegagalan sistem perdagangan atau penyelesaian transaksi antara lain gangguan teknis dalam sistem perdagangan sehingga transaksi tidak terproses secara normal.
Related News
14 Emiten Siap-Siap Tebar Dividen, Tengok Imbal Hasil dan Besarannya!
Siap-Siap! Daftar Antrean IPO Kian Padat di Kuartal II 2026
Simak! Berikut 10 Saham Top Losers Pekan Ini
WBSA, dan BNBR Hiasi Top Gainers, Cek Lengkapnya
IHSG Surplus 2,35 Persen, Investor Asing Jual Rp39,86 Triliun
OBAT Jadwalkan RUPST 11 Mei di Solo, Ini Agendanya





