EmitenNews.com  - PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) menyampaikan bahwa telah meningkatkan  modal dasar, ditempatkan dan disetor di anak usahanya yaitu PT Trisula Kencana Sakti (TKS) pada tanggal 20 Desember 2024. TKS bergerak bidang biosnis yang mengoperasikan tambang milik GEMS.

Sudin SH Corporate Sectery GEMS dalam keteranngan tertulisnya Senin (23/12) menuturkan bahwa modal dasar TKS kini menjadi sebanyak 900.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp450 miliar dari sebelumnya sebanyak 800.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp400 miliar.

Selanjutnya modal disetor sebesar 833.300 lembar saham dengan nilai nominal Rp416,65 miliar dimana tambahan modal ditempatkan dan disetor seluruhnya diambil oleh GEMS.

Sebagai informasi, TKS adalah anak usaha GEMS secara langsung dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.

Peningkatan modal ini berdasarkan Akta TKS No. 263 tanggal 19 Desember 2024, dibuat Hannywati Gunawan, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Dirjen AHU Kemenkumham No. AHU-0083795.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 20 Desember 2024.

"Peningkatan modal ini memperkuat posisi keuangan TKS dan bersumber dari kas internal Perseroan,"pungkasnya.