EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti pergerakan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) dan PT MD Entertainment Tbk, (FILM) karena terjadinya pergerakan harga di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan dalam keterangan tertulisnya (28/10) menuturkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," kata Endra.

Berdasarkan pantauan usai terbit pengumuman UMA pada Kamis (29/10) pukul 10.00 WIB, saham COIN anjlok 22 poin atau -6,59% ke Rp312 dan FILM turun 18 poin atau -5,20% ke RRp328.

 Dengan kejatuhan Year to Date yang sangat dalam, di mana FILM kini di Rp332 atau anjlok -14.168 poin (-97,71% YTD) dari puncak Rp14.500 di awal tahun dan COIN di Rp312 atau ambles -3.568 poin (-91,96% YTD) dari puncak Rp4.060, keduanya kompak diganjar UMA BEI per hari ini.

BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja perusahaan serta keterbukaan informasinya.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," tandasnya.