EmitenNews.com - Empat anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) resmi menandatangani perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit bernilai fantastis dari bank nasional. Total fasilitas pinjaman yang diperpanjang tersebut mencapai Rp2 triliun.

Anak usaha TOWR yang terlibat dalam fasilitas ini mencakup PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), serta PT Iforte Solusi Infotek (Iforte).

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (28/10/2026), penandatanganan Perubahan Ketiga atas Perjanjian Kredit tersebut dilakukan bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku pihak pemberi pinjaman. Perjanjian kredit awal yang diubah ini sebelumnya disepakati pada 9 Desember 2024.

Melalui kesepakatan terbaru tersebut, jangka waktu fasilitas kredit bernilai triliunan rupiah ini diperpanjang hingga 31 Oktober 2027. Selain penyesuaian tenor, Protelindo dan Iforte turut memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) untuk menjamin seluruh pelaksanaan kewajiban para peminjam.

Manajemen menegaskan bahwa transaksi perpanjangan kredit dari Bank CIMB Niaga Tbk tersebut merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42. Meski demikian, transaksi ini dipastikan bukan merupakan transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material berdasarkan peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020.

Grup TOWR memastikan perpanjangan jangka waktu pinjaman ini tidak memberikan dampak negatif bagi kelangsungan bisnis telekomunikasi perseroan di Indonesia. Pelaksanaan transaksi tersebut tidak memiliki dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan.

Langkah efisiensi dan kepastian pendanaan ini menjadi modal penting bagi grup perseroan dalam menjaga keandalan infrastruktur menara serta jaringan telekomunikasi yang menopang konektivitas digital nasional.(*)