BNI Buyback Rp547 Miliar, Durasi Sampai 27 Januari
:
0
Tampak seorang Nasabah melakukan transaksi di kantor perseroan. Foto - Dok Emitennews
EmitenNews.com - Bank BNI (BBNI) akan menggeber buyback Rp547 miliar. Anggaran sebesar itu bersumber dari kas internal perseroan. Periode buyback akan dilakukan dalam tempo tiga bulan. Tepatnya, sejak 28 Oktober 2026 hingga 27 Januari 2027.
Alokasi dana buyback itu, tidak melebihi batas maksimal yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Nilai buyback itu, sudah termasuk biaya-biaya seperti komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang ditaksir maksimal 0,30 persen dari perkiraan nilai buyback.
Pelaksanaan buyback tidak memiliki dampak material terhadap biaya operasional, dan laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target perseroan. BNI berkeyakinan pelaksanaan buyback tidak akan memberi dampak negatif material terhadap kegiatan usaha, mengingat perseroan memiliki modal, dan cash flow cukup memadai.
Buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar. Buyback dilakukan dengan mendasarkan pada ketentuan perundang-undangan, dan kebijakan yang berlaku. BNI memastikan sumber dana untuk buyback memenuhi ketentuan. Yaitu, tidak memengaruhi kemampuan keuangan secara signifikan.
Menggunakan kas internal, bukan merupakan dana hasil penawaran umum, dan bukan dana dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun. Berdasar sumber dana, aset dan ekuitas BNI diperkirakan menurun. Buyback tidak menyebabkan kekayaan bersih menyusut dari jumlah modal ditempatkan. (*)
Related News
Saham SUPA Bangkit, Laba Meroket 398,8 Persen
Kuartal III, COIN Berbalik Boncos Rp40,78 Miliar
WISL Siapkan Kas Rp2,12 Triliun Buat Lunasi Utang
Bebas HSC, MGLV Kebut Pusat Data, dan Jadwal Right Issue Rp2,53T
Disokong Raksasa Thailand, Bank Permata (BNLI) Mantap di idAAA
Ekspansi Pusat Data, Entitas DSSA Borong Lahan Rp3,1 Triliun





