Emiten Grup Triputra (TPAG) Kantongi Dividen dari Anak Usaha Rp43,2 M

EmitenNews.com - Emiten Triputra Grup milik TP Rachmat PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menyampaikan telah meraih dividen interim dari anak usahanya yaitu PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM).
Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG dalam keterangan tertulisnya Rabu (13/12) menuturkan bahwa pembagian dividen tersebut berdasarkan penerimaan pemberitahuan keputusan para pemegang saham diluar rapat umum pemegang saham luar biasa HPM yang digelar pada tanggal 12 Desember 2023 yaitu sebesar Rp43,2 miliar.
Sebagai informasi, HPM merupakan perusahaan terkendali dari emiten Crude Palm Oil (CPO) TAPG melalui PT Agro Multi Persada (AMP) yang sahamnya dimiliki AMP sebesar 99,9%, selain TAPG dan AMP, PT Persada Agro Nusantara (PAN) yang merupakan perusahaan terkendali dari TAPG melalui AMP juga menerima dividen dari HMP.
Joni menambahkan "Pembagian dividen interim ini tidak berdampak material bagi TAPG," pungkasnya.
Related News

EMAS Eksekusi Transaksi USD56,6 Juta, Simak Detailnya

Free Float, Green Energy Buang 963,99 Juta Saham BREN

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha