EmitenNews.com - Emiten terafiliasi Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk (PTRO) menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh kontrak penting dengan nilai total sekitar Rp17,4 triliun. 

Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary PTRO, Anto Broto, dalam keterangan tertulisnya,Selasa (13/8) menjelaskan bahwa perseroan dan PT Pasir Bara Prima (PBP) teah menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan. 

Perseroan dan PBP tidak memiliki hubungan afiliasi. "Nilai kontrak ini mencapai Rp17,4 triliun dengan jangka Waktu Life of mine," Jelas Anto.

Sementara alasan perolehan kontrak tersebut, kata Anto, implementasi strategi jangka panjang Perseroan melalui peningkatan aktivitas operasional jasa pertambangan.

"Tentunya hal ini memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan serta meningkatkan kinerja keuangan dan operasional Perseroan," tegasnya.

Sebelumnya, Perseroan dan PBP menandatangani perubahan dan pernyataan kembali term sheet perjanjian jasa penambangan tersebut pada tanggal 3 Juli 2024 berdasarkan surat Perseroan No. CORSEC/L/2024/VII-0068 tanggal 5 Juli 2024.