Emiten Prajogo Pangestu (TPIA) Setop Pabrik di Cilegon, Ini Sebabnya
EmitenNews.com - PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menghentikan sementara operasional pabrik ethylene di Cilegon, Banten.
Penghentian sementara ini sehubungan dengan kegagalan fungsi alat penunjang yang berhubungan dengan air pendingin yang mengandung hidrokarbon pada Sabtu (20/1) sehingga menimbulkan aroma yang tidak sedap.
“Aroma yang muncul kemungkinan ditimbulkan dari hidrokarbon yang disebabkan oleh kegagalan fungsi alat penunjang yang berhubungan dengan air pendingin. Namun kami masih menyelidiki untuk memastikan sumber utama aroma tidak sedap tersebut,” tulis General Manager of Legal and Corporate Secretary TPIA, Erri Dewi Riani, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (24/1).
Meski demikian, Perseroan menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Adapun penghentian ini dilakukan sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan TPIA terhadap seluruh proses serta arahan dari pihak yang berwenang.
“Hal ini dilakukan sebagai tindakan pengamanan sesuai prosedur perseroan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar,” kata Erri
Meski demikian, TPIA menegaskan bahwa pabrik lain miliknya masih beroperasi mengingat TPIA sebagai Obyek Vital Nasional dan untuk menjaga kelangsungan operasional pabrik secara keseluruhan dan mengingat peran penting TPIA sebagai penopang kelangsungan industri lainnya
Demi mencegah kejadian serupa, TPIA melakukan review terhadap dokumen hasil inspeksi alat penunjang. TPIA juga akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh operasional pabrik, meningkatkan pemeliharaan pabrik, serta memperketat sistem keamanan pabrik.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M