Emiten Prajogo (PTRO) Dirikan Usaha Subholding, Ini Tujuannya
Salah satu alat berat di tambang milik PTRO.
EmitenNews.com - Emiten milik Prajogo Pangestu PT Petrosea Tbk. (PTRO), emiten jasa konstruksi, telah resmi mendirikan perusahaan baru bernama PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN). Pendirian ini bertujuan untuk memperkuat bisnis infrastruktur PTRO dan mendukung rencana pengembangan strategis perusahaan.
Corporate Secretary PTRO, Anto Broto, menjelaskan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (22/10), bahwa pendirian PIN telah dinyatakan dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 83 tanggal 30 September 2024, yang dibuat di hadapan Notaris Ungke Mulawanti, SH, M.Kn., di Kabupaten Bekasi.
PIN juga telah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-0079017.AH.01.01.TAHUN 2024, pada 8 Oktober 2024.
Komposisi kepemilikan saham dalam PIN terdiri dari PTRO yang memegang 99,90% saham, sementara 0,10% saham dimiliki oleh PT Rekakarya Karya Nusantara.
"PIN didirikan sebagai perusahaan sub-holding untuk mendukung aktivitas holding dan konsultasi manajemen di bidang infrastruktur," ujar Anto.
Anto menambahkan bahwa pendirian PIN diharapkan membawa dampak positif bagi PTRO, memperluas jaringan usaha, serta menunjang kegiatan bisnis perusahaan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengembangan usaha PTRO dalam memperkuat posisi di sektor infrastruktur.
Related News
Prajogo Kembali Bermanuver, Saham CUAN Orbit Zona Merah
Realisasi Dana IPO Nol, Cek Jawaban YUPI Saat Dicecar Pertanyaan BEI
Target 2025 Terlewati, Prapenjualan BSDE Tembus Rp10 Triliun
Permintaan Domestik Jadi Motor, Produksi ANTAM Pecah Rekor
MYOH Ketok Palu, Pinjaman Tahap II Rp25 Miliar Masuk Kas TRJA
Danatama Kapital Jual 5,12 Persen Saham BULL ke Kingswood Union





