EmitenNews.com - Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Petrosea Tbk (PTRO) yang digelar pada Senin (21/4) ini sepakat untuk membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2024 dengan total USD 10 juta atau USD 0,00099147 per saham (sekitar Rp 16,65 per saham).

Dividen akan dibayarkan kepada 10,08 miliar saham yang beredar. 


Dividen tunai tersebut berasal dari laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk USD 9,69 juta, dan sejumlah USD301 ribu dari laba ditahan.

Dalam RUPS Luar Biasa PTRO menyetujui perubahan pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan tentang perubahan tempat kedudukan Perseroan, dari semula di Tangerang Selatan menjadi Jakarta Barat.
Dan yang terakhir, RUPS Tahunan menyetujui untuk mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan rapat, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah tetap sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Osman Sitorus (merangkap sebagai Komisaris Independen)
Komisaris : Prof. Ginandjar Kartasasmita
Komisaris : Djauhar Maulidi S.E., M.B.A.
Komisaris : Erwin Ciputra
Komisaris : Jenderal Pol (Purn.) Drs. Sutanto
Komisaris : Dr. Setia Untung Arimuladi S.H., M.Hum (Independen)

Direksi

Presiden Direktur : Michael
Direktur : Kartika Hendrawan
Direktur : Ruddy Santoso
Direktur : Meinar Kusumastuti
Direktur : Iman Darus Hikhman.

Adapun Jadwal dividen PTRO sebagai berikut:

- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 29 April 2025.

- Ex dividen Petrosea di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 30 April 2025

- Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen di 2 Mei 2025. 

- Pembayaran dividen tanggal 22 Mei 2025.