EmitenNews.com - Emiten Sawit milik TP Rachmat PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dana segar berupa sebesar Rp500 miliar.

Dividen itu diperoleh dari PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) dan entitas anaknya selaku perusahaan ventura bersama Perseroan.

Corporate Secretary TAPG, Joni/Tjeng menuturkan bahwa transaksi pemberian dividen itu telah dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2025. "Berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan pembagian Dividen dan Penerimaan Dividen tersebut sebesar Rp 500,000,000,000," katanya.

Sebagai informasi, pihak - pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut yakni Perseroan, PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) dan entitas anaknya.

Sementara, USTP merupakan perusahaan ventura bersama dari Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 50%. (end)

Namun Joni menegaskan bahwa tidak berdampak material atas transaksi Penerimaan Dividen dari PT Union Sampoerna Triputra Persada dan entitas anaknya.