EmitenNews.com - Emiten Triputra Group milik TP Rachmat PT Triputra Agro Persada Tbk.(TAPG) dan anak usahanya menandatangani Perubahan maximum plafon fasilitas Pinjaman pada tanggal 20 September 2024.

Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG dalam ketarangan tertulisnya Selasa (24/9) menuturkan bahwa anak usaha TAPG yaitu PT Agro Multi Persada (AMP) berdasarkan perjanjian hutang piutang memberikan pinjaman yang disetujui maksimum sebesar Rp1 triliun pada PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL).

Sebagai informasi, AMP adalah anak usaha TAPG dengan kepemilikan saham sebesar 94,93% sedangkan MSL adalah perusahaan terkendali dari TAPG melalui AMP dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

 Joni menambahkan transaksi ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha TAPG. 

PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) adalah Triputra Group, yang didirikan oleh TP Rachmat, seorang pengusaha Indonesia yang juga mantan eksekutif Astra International. Triputra Group memiliki berbagai anak usaha di berbagai sektor, termasuk agribisnis, melalui TAPG, yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit dan karet.

TP Rachmat, atau Theodore Permadi Rachmat, adalah tokoh utama di balik kesuksesan Triputra Group, dan TAPG adalah salah satu entitas kunci dalam portofolio grup tersebut.