Emiten Tambak Milik Asabri (IIKP) Minta Akses Buat Aksi Korporasi
:
0
Logo usaha PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).
EmitenNews.com - PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) meminta kelonggaran dari regulator bursa untuk dapat melakukan aksi korporasi penambahan modal dengan mencari investor baru agar dapat menjaga kelangsungan usaha.
Pasalnya, saham emiten tambak milik Asabri dan Maxima Agro Industri telah mengalami suspensi selama 4 tahun usai pemilik pengendali Heru Hidayat terjerat kasus tindak pidana Korupsi asuransi Jiwasraya .
Akibatnya kegiatan operasional perseroan lumpuh karena penyitaan lahan tambak dan sebagian besar asetnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Direktur IIKP, Susanti Hidayat menegaskan bahwa perseroan tidak terlibat dalam perkara korupsi Asuransi Jiwasraya. Terlebih sebagian besar aset yang disita tersebut diperoleh jauh sebelum terjadi tindak pidana terjadi.
“Hal ini sangat mempersulit kegiatan operasional dan mengganggu produksi ikan sehingga berdampak terhadap kondisi keuangan Perseroan,”jawab Susanti atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia terkait kelangsungan usaha dikutip Selasa 9 Juli 2024.
Selain kondisi itu, Susanti juga bilang pemblokiran akta tanah anak usaha oleh Kejaksaan Agung memicu tidak dapat melakukan proses perpanjangan atas perizinan yang habis masa berlakunya.
Padahal perizinan tersebut sangat penting untuk menunjang kegiatan operasional dan kelangsungan hidup Perseroan.
Related News
SCPI Go Private, Pengendali Tawar Saham Publik Rp100 Ribu per Lembar
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA





