EmitenNews.com - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) emiten sawit milik TP Rachmat menyampaikan bahwa telah menerima dividen interim dari anak usahanya yaitu ventura Bersama PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) dan entitas anaknya pada tanggal 29 September 2025.

Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG dalam ketarangan tertulisnya Selasa (30/9) menuturkan bahwa TAPG menerima dividen dari USTP sebesar Rp450 miliar dimana USTP dan entitas anaknya merupakan perusahaan ventura bersama dari TAPG yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 50%.

"Penerimaan dividen dari USTP dan entitas anaknya ini tidak berdampak material terhadap TAPG,"pungkasnya.

Saham TAPG Pada perdagangan hari ini Selasa (30/9) saham TAPG naik 1,18 persen ke level Rp1.170 per saham.

TAPG Dalam sebulan terakhir terbang 20 persen dari harga Rp1.425 pada 1 September 2025.

Dalam enam bulan terakhir TAPG terbang 113,7 persen dari harga Rp800 pada 1 April 2025.

Secara tahunan TAPG melambung 129,3 persen dari harga Rp745 pada 2 Januari 2025.