ENRG Injeksi Entitas Usaha Rp186,15 Miliar, Telisik Rinciannya
:
0
Ladang migas milik Energi Mega Persada. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Energi Mega Persada (ENRG) menginjeksi anak usaha Rp186,15 miliar. Pinjaman lunak tersebut mengaliri kas anak usaha ENRG yaitu EMP Bentu Limited (EMP Bentu). Pemberian pinjaman tersebut telah ditahbiskan pada 2 Juni 2026.
Sumber dana pinjaman kepada EMP Bentu tersebut diambil dari hasil penerbitan obligasi I tahap III tahun 2026. Pemberian pinjaman kepada EMP Bentu tersebut dilaksanakan sesuai dengan rencana penggunaan dana hasil obligasi I Tahap III sebagaimana telah diungkapkan dalam dokumen penawaran umum.
Pinjaman tersebut memiliki jangka waktu selambat-lambatnya 5 tahun sejak tanggal pencairan pinjaman, dengan tingkat suku bunga sebesar tingkat bunga obligasi seri C perseroan dalam penawaran obligasi I Tahap III, yaitu sebesar 9,25 persen per tahun.
ENRG merupakan pemegang saham secara langsung dan/atau tidak langsung EMP Bentu. Dengan demikian, pemberian pinjaman tersebut merupakan transaksi afiliasi. Namun demikian, transaksi dikecualikan sebagaimana dimaksud pasal 6 ayat (1) huruf (b) angka (1) POJK 42/2020.
Mengingat transaksi dilakukan perseroan dengan anak usaha dengan saham dimiliki paling sedikit 99 persen oleh perseroan secara langsung maupun tidak langsung. Berdasar ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020, transaksi afiliasi yang dikecualikan tersebut wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan. (*)
Related News
Ekspansi, Perkuat Modal, BINA Private Placement 80 Juta Lembar
11 Emiten Masuk Cum Dividen Hari Ini (4/6), Cek Daftar Lengkapnya!
Saham Gacor Ini Mentok ARA 3 Hari Berturut-Turut, Berujung Ditahan BEI
Aset Jumbo, Label HSC, WBSA Agresif Lanjutkan Akuisisi
Rating Danantara oleh Moody's Bayangi IHSG, Apa Ada Peluang Rebound?
HRTA Catat Kinerja Impresif, Pendapatan Q1 2026 Melonjak 197 Persen





