EmitenNews.com - Entitas Barito Renewables Energy (BREN) mengamandemen fasilitas kredit USD655 juta. Transaksi itu melibatkan anak usaha perseroan yaitu Star Energy Group Holdings Pte Ltd, dan Bangkok Bank Public Company Limited. Transaksi telah diteken pada 2 September 2024. 

Amandemen perjanjian fasilitas tersebut merupakan perpanjangan, dan pernyataan kembali atas facilities agreement USD655 juta pada 11 Desember 2022 silam antara Star Energy, dan Bangkok Bank. Facilities agreement USD655 juta itu, merupakan ketentuan material yang diubah berdasar amandemen perjanjian fasilitas.

Rinciannya dari sisi margin menjadi 2,50 persen di atas secured overnight financing rate (SOFR), dari sebelumnya 4 persen di atas LIBOR atau 4,42826 persen di atas SOFR. Selanjutnya, tanggal pembayaran akhir menjadi pada 30 Agustus 2029, dari sebelumnya 14 Desember 2027. 

Transaksi tersebut tidak berdampak negatif terhadap emiten asuhan Prajogo Pangestu tersebut. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik. 

”Terdapat dampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan, mengingat adanya penurunan margin dalam amandemen perjanjian fasilitas,” tegas Merly, Corporate Secretary Barito Renewables Energy. (*)