EmitenNews.com - Entitas Merdeka Copper Gold (MDKA) meneken transaksi senilai Rp79,61 miliar. Transaksi itu, melibatkan Merdeka Mining Servis (MMS), dan Sulawesi Cahaya Mineral (SCM). Transaksi itu, berupa pemberian jasa konstruksi, dan jasa pertambangan oleh MMS kepada SCM. 

MMS anak usaha perseroan, dan SCM entitas usaha Merdeka Battery Materials (MBMA). MBMA perusahaan terkendali perseroan. Sesuai perjanjian, penyediaan jasa oleh MMS untuk kepentingan SCM meliputi sebagai berikut. 

Yaitu, berupa dukungan manajemen pelaksanaan jasa dan proyek, komersial, operasional, konstruksi, standar kualitas jasa, jadwal pekerjaan, gambar-gambar, dan kegiatan konsultasi, perencanaan, dan/atau pelaksanaan jasa pertambangan lainnya. Durasi kontrak sepanjang 24 bulan. 

Dengan pelaksanaan transaksi itu, Merdeka Gold melalui MMS dapat melakukan penghematan biaya pembangunan infrastruktur pertambangan sehingga akan meningkatkan likuiditas. Dengan begitu, secara konsolidasi dapat memberi nilai tambah, dan keuntungan bagi Perseroan. Di samping itu, MMS telah memiliki pengalaman, dan mampu memberi jasa konstruksi dan/atau jasa pertambangan secara maksimal. 

Transaksi akan lebih efisien apabila dilaksanakan dengan MMS sebagai perusahaan terkendali perseroan. Selanjutnya, transaksi diharap dapat memberi dampak positif kepada perseroan, yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan secara tidak langsung. 

Transaksi juga telah melalui penilaian menggunakan prosedur internal dengan syarat dan ketentuan sama apabila dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas transaksi tersebut dilakukan sesuai praktik bisnis berlaku umum. Transaksi juga lebih efektif dan efisien apabila dilakukan antara pihak-pihak terafiliasi perseroan. (*)