Entitas Merdeka Copper Gold (MDKA) Eksekusi Transaksi Afiliasi USD100 Juta
EmitenNews.com - Entitas Merdeka Copper Gold (MDKA) meneken transaksi afiliasi senilai USD100 juta. Transaksi itu, melibatkan Batutua Pelita Investama (BPI), dan Merdeka Battery Materials (MBM). Transaksi telah diteken pada 8 Desember 2022.
Di mana, MBM bertindak sebagai penyuntik modal BPI. Kalau terjadi sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). ”Suntikan modal dari MBB bernilai USD34,98 per lembar saham,” tulis Adi Adriansyah Sjoekri, Corporate Secretary Merdeka Copper Gold.
Berdasar perjanjian, BPI dan MBM telah sepakat dengan tunduk pada dipenuhinya atau dikesampingkannya persyaratan pendahuluan terakhir (sebagaimana diatur dalam perjanjian) atau tanggal lain sebagaimana dapat disetujui BPI dan MBM.
MBM akan mengambil bagian saham baru yang akan diterbitkan BPI dalam jumlah cukup untuk memberikan MBM kepemilikan saham 66,4 persen dari seluruh saham yang ditempatkan, dan disetor BPI yang telah ditingkatkan.
MBM merupakan perusahaan terkendali Merdeka Copper Gold dengan kepemilikan saham secara tidak langsung 55,26 persen. BPI juga perusahaan terkendali perseroan dengan kepemilikan saham secara langsung maupun tidak langsung 99,99 persen. (*)
Related News
Pefindo Pertahankan Peringkat idAAA untuk BTN, Prospek Stabil
Komut MEDS Buang 4,7 Juta Lembar Saham, Harga Kian Anjlok!
KB Bank Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir Sumatera
RUPSLB SMCB Setujui Direktur Utama Baru
IPCC Bagikan Dividen Interim Rp26,16 per Saham, Cair 7 Januari!
Performa Keuangan dan Profil Super Bank





