Entitas Merdeka Copper Gold (MDKA) Eksekusi Transaksi Afiliasi USD100 Juta
:
0
EmitenNews.com - Entitas Merdeka Copper Gold (MDKA) meneken transaksi afiliasi senilai USD100 juta. Transaksi itu, melibatkan Batutua Pelita Investama (BPI), dan Merdeka Battery Materials (MBM). Transaksi telah diteken pada 8 Desember 2022.
Di mana, MBM bertindak sebagai penyuntik modal BPI. Kalau terjadi sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). ”Suntikan modal dari MBB bernilai USD34,98 per lembar saham,” tulis Adi Adriansyah Sjoekri, Corporate Secretary Merdeka Copper Gold.
Berdasar perjanjian, BPI dan MBM telah sepakat dengan tunduk pada dipenuhinya atau dikesampingkannya persyaratan pendahuluan terakhir (sebagaimana diatur dalam perjanjian) atau tanggal lain sebagaimana dapat disetujui BPI dan MBM.
MBM akan mengambil bagian saham baru yang akan diterbitkan BPI dalam jumlah cukup untuk memberikan MBM kepemilikan saham 66,4 persen dari seluruh saham yang ditempatkan, dan disetor BPI yang telah ditingkatkan.
MBM merupakan perusahaan terkendali Merdeka Copper Gold dengan kepemilikan saham secara tidak langsung 55,26 persen. BPI juga perusahaan terkendali perseroan dengan kepemilikan saham secara langsung maupun tidak langsung 99,99 persen. (*)
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





