Entitas Summarecon (SMRA) Lakukan Transaksi Afiliasi Rp2,4M
Logo usaha PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)
EmitenNews.com - Emiten properti, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyampaikan bahwa terjadi transaksi afiliasi yang dilakukan oleh entitas usaha.
Corporate Secretary SMRA, Jemmy Kusnadi dalam keterangan resmi Rabu (20/8) menuturkan, salah satu perusahaan terkendali SMRA, PT Setia Mitra Edudharma (SMED) telah melakukan pembelian seluruh saham milik Perseroan di dalam PT Nusantara Selaras Sejati (NTSS).
Adapun jumlah sejumlah saham yang dibeli sebanyak 2.499.999 saham atau sebesar 99,99% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dalam NTSS.
Jemmy menambahkan bahwa jual beli saham dilakukan dengan Harga Rp2.499.999.000,00. "Dengan dilakukannya jual beli saham tersebut, maka Perseroan yang semula mengendalikan NTSS secara langsung, akan mengendalikan NTSS secara tidak langsung melalui SMED." ujarnya.
Mengacu pada Pasal 6 POJK 4212020, transaksi antara Perseroan dengan perusahaan terkendali Perseroan tersebut dikecualikan dari kewajiban melakukan keterbukaan informasi dan penunjukan penilai independen guna menentukan nilai wajar objek transaksi dan kewajaran transaksi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 POJK 4212020, namun wajib untuk dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal Transaksi Afiliasi.
Related News
MEGA Tabur Dividen dan Saham Bonus Jumbo, Telisik Jadwalnya
Buyback, ADRO Alokasikan Belanja Rp5 Triliun
Periksa, Jadwal Dividen BDMN Rp142,91 per Lembar
Mitra Tirta Buwana (SOUL) Optimistis Bidik Pertumbuhan Agresif di 2026
PYFA Caatat Penjualan 2025 Senilai Rp2,76 Triliun
Sepanjang 2025, Waskita Karya (WSKT) Raih Kontrak Baru Rp12,52 Triliun





