Entitas United Tractors (UNTR) Teken Transaksi Rp25M

Kantor usaha UNTR
EmitenNews.com - PT United Tractors Tbk (UNTR) menyampaikan bahwa anak usaha yaitu PT United Tractors Pandu Engineering (UTPE) dan PT Universal Tekno Reksajaya (UTR) telah melakukan transaksi pada tanggal 7 Maret 2025.
Sara K. Loebis Corporate Secretary UNTR dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/3) menuturkan bahwa UTPE melakukan pembelian tanah yang dikuasai oleh UTR seluas 31.737 meter persegi seluas 31.737 meter persegi yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin, Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan-Kalimantan Timur senilai Rp25.000.381.492.
"Transaksi dilakukan untuk perluasan wilayah usaha UTPE yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasionalnya," tuturnya.
Sebagai informasi, UTR dan UTPE adalah anak usaha UNTR dengan kepemilikan saham sebesar 75% dan 25% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020 serta ada kesamaan manajemen pada Perseroan, UTPE dan UTR.
Dalam penuturannya Sara menambahkan transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material karena nilai Transaksi ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026