EmitenNews.com - PT Bank Tabungan Negara (BBTN) tahun ini terus mengoptimalkan transaksi pembayaran mesin penangkapan data elektronik alias electronic data capture (EDC). Pasalnya, pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19 berdampak terhadap jumlah transaksi.
Tersebab, nasabah membatasi diri untuk bertransaksi secara langsung alias tunai. ”Bank BTN mengantisipasi itu dengan membuat promosi-promosi secara intensif, dan berkala. Antara lain bekerja sama dengan merchant dalam membuat program promo menarik di berbagai kesempatan tertentu,” tutur Direktur IT dan Digital Bank BTN Andi Nirwoto, Rabu (10/3).
Makin banyak nasabah Bank BTN bertransaksi menggunakan EDC BTN, akan makin banyak juga bonus, dan keuntungan diperoleh nasabah seiring program promosi berupa promosi transaksi, dan promosi insentif merchant. ”Langkah itu, diharap mendorong, dan meningkatkan animo masyarakat untuk terus menggunakan EDC BTN dalam bertransaksi,” imbuhnya.
Tahun ini, Bank BTN akan fokus terhadap merchant-merchant yang memperkuat ekosistem mortgage, dan merchant-merchant anchor bersifat ritel konsumen. Mulai jaringan ritel, optik, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan sejumlah restoran.
Perseroan optimistis tahun ini potensi transaksi pembayaran EDC BTN merupakan salah satu layanan untuk transaksi non-tunai akan terus mengalami peningkatan seiring jumlah mesin EDC lebih dari 24.274 unit. Kategori paling digemari nasabah antara lain merchant reguler, ritel konsumen 39,71 persen, Food and Beverage (F&B) 22,15 persen, dan industri kesehatan 19,24 persen. Sedang kategori merchant anchor terdiri dari Home and Appliance 69,75 persen, dan ritel konsumen berkontribusi 29,81 persen. (*)
Related News
Alami Tekanan Keuangan, Adhi Karya (ADHI) Sulit Bayar Bunga Obligasi
FTSE Tendang Sejumlah Emiten Lo Kheng Hong dari Micro Cap
Dirut ITSEC Asia (CYBR) Kembali Tambah Porsi Saham, Ini Tujuannya
FTSE Russel Depak 29 Saham & Turunkan 10 Saham Indonesia dari Indeks
Emiten Grup Sinar Mas (BSDE) Turun Kasta dari Mid Cap FTSE Russell
Pasrah, ADHI Sampaikan Potensi Tunda Bayar Bunga Obligasi Lagi





