Esta Multi Usaha (ESTA) Malah Menanggung Rugi per September 2022
EmitenNews.com—PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA) menderita rugi tahun berjalan sebesar Rp3 miliar dalam sembilan bulan tahun 2022, atau memburuk dibanding periode sama tahun 2021 yang tercatat laba sebesar Rp162,2 juta.
Akibatnya, defisit membengkak 1620 persen dibanding akhir tahun 2021 menjadi Rp86,404 miliar. Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan kuartal III 2022 tanpa audit emiten hotel itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/12/2022).
Padahal pendapatan melonjak 305 persen menjadi Rp29,028 miliar yang ditopang peningkatan pendapatan hotel sebesar 484 persen menjadi Rp22,61 miliar. Senada, pendapatan sewa kendaraan naik 81,1 persen menjadi Rp4,64 miliar.
Lalu, pendapatan sewa bangunan tumbuh 145 persen menjadi Rp1,777 miliar. Walau beban pokok pendapatan membengkak 295 persen menjadi Rp10,841 miliar. Tapi laba kotor tetap melambung 311 persen menjadi Rp18,187 miliar.
Sayangnya, beban umum dan administrasi menggembung 290 persen menjadi Rp15,16 miliar. Ditambah beban pemeliharaan dan energi yang naik 476 persen menjadi Rp2,853 miliar.
Kinerja perseroan kian tertekan dengan peningkatan beban keuangan sebesar 401 persen menjadi sebesar Rp7,555 miliar. Dampaknya, ESTA mengalami rugi sebelum pajak penghasilan sedalam Rp3 miliar.
Sementara itu, kewajiban bertambah 382 persen dibanding akhir tahun 2021 menjadi Rp111,39 miliar. Pemicunya, utang bank jangka panjang meningkat 428 persen menjadi Rp80,063 miliar.
Pada sisi lain, ekuitas terkerek 137 persen menjadi Rp140,8 miliar karena modal ditempatkan dan disetor naik 252 persen menjadi Rp222,92 miliar.
Related News
Bangkit dari Rugi, Laba Phapros (PEHA) Melenting 109 Persen di 2025
Investor Waspada! Saham KRYA Anjlok 65%, Data Pengendali Simpang Siur
Laba Emiten Jasa Konstruksi NRCA Melonjak 115 Persen Sepanjang 2025
Emiten Furnitur Chitose (CINT) Raih Lonjakan Penjualan dan Laba 2025
TP Rachmat Jual 14,3 Juta Saham ESSA Senilai Rp10,8M, Harga Ikut Drop!
WINS Hentikan Buyback 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Alasan Utamanya





