Estimasi Dana Perbaikan Infrastruktur Dasar Bencana Sumatera Rp51,8T
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. Dok. Kemenko Infrastruktur.
EmitenNews.com - Anggaran perbaikan infrastruktur dasar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pascabencana Sumatera Rp51,8 triliun. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan estimasi anggaran itu dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Menko AHY menjelaskan, estimasi tersebut berdasarkan laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum. Untuk alokasi atau estimasi dari anggaran yang dibutuhkan untuk infrastruktur dasar berdasarkan laporan Menteri PU sekitar Rp51,8 triliun.
Terpisah dari anggaran tersebut, pemerintah juga memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan rumah warga terdampak bencana yang sekitar Rp8,2 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan memperbaiki 238.783 rumah terdampak bencana di di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Aceh menjadi wilayah dengan jumlah kerusakan rumah terbanyak dengan 208.693 unit, disusul Sumatera Utara 24.294 unit, dan Sumatera Barat 5.796 unit.
"Paling tidak ini estimasi biaya pembangunan atau perbaikan rumah-rumah warga tersebut kurang lebih sekitar Rp8,2 triliun," ujar Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, biaya pemulihan pascabencana Sumatera membutuhkan anggaran sebesar Rp59,25 triliun. Mendagri Tito menyampaikan hal itu dalam rapat Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar DPR di Aceh, pada Selasa (30/12/2025).
"Sudah pernah direkap waktu rapat dengan BNPB sebagai masukan saja, bahwa untuk pemulihan nanti sampai selesai, diperlukan anggaran lebih kurang Rp59,25 triliun," ujar mantan Kapolri tersebut.
Rinciannya, pemulihan pascabencana di Aceh membutuhkan anggaran sebesar Rp33,75 triliun. Lalu di Sumatera Utara Rp12 triliun. Sedangkan di Sumatera Barat, sebesar Rp13,5 triliun. ***
Related News
KPK Minta Seluruh Penyelenggara Negara Segera Serahkan LHKPN 2025
DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Rancang Rampas Tanpa Putusan
11 Mahasiswa UT Gugat Pasal Zina KUHP ke MK, Cek Argumen Mereka
Pulihkan Sawah Rusak Bencana Sumatera, Mentan Usul Tambah Dana Rp5,1T
Bencana Sumatera, Mendagri Mendata Hampir 2 Ribu Korban Jiwa
Prabowo Minta OIKN dan PU Perbaiki Desain IKN





