EmitenNews.com - Pelayanan kepada jemaah haji tahun 2022, tidak sesuai yang dijanjikan. Komisi VIII DPR RI membuka hasil evaluasi sementara terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2022. Komisi VIII DPR menemukan sejumlah kekurangan. Di antaranya, soal pelayanan kepada jemaah haji, di Makkah, Arafah, Mina, Mudzdalifah (Armuzna), dan Madinah, tidak sesuai yang dijanjikan hingga soal koper jemaah mudah rusak.


"Dalam penyelenggaraan haji yang digelar setelah dua tahun pandemi Covid-19, kami mencatat masih ada kekurangan yang dirasakan para jamaah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).


Setidaknya empat poin yang menjadi sorotan Komisi VIII DPR. Pertama, soal pelayanan untuk jemaah haji Indonesia. Pelayanan Armuzna belum sesuai yang dijanjikan. Biaya Armuzna yang pada tahun-tahun sebelumnya pada kisaran 1.500 SAR, tahun ini mengalami kenaikan menjadi 5.531 SAR. Meski lebih mahal, tetapi tidak sebanding dengan pelayanan yang dirasakan para jemaah.


Selanjutnya soal jarak antara tempat jemaah menetap selama haji dengan tenda di Mina. Ace menilai jarak antara tempat jemaah dengan tenda di Mina terlalu jauh. Ace menyebutkan, jarak tenda di Mina dengan jemaah masih jauh hingga 7 kilometer, sehingga menguras stamina jemaah.


“Seharusnya, dengan kapasitas terbatas penempatan jemaah bisa diberikan pada jarak yang lebih dekat, tidak seperti kondisi haji sebelumnya, banyak jemaah yang kena dehidrasi dan kelelahan,” kata politikus Partai Golkar ini.


Ketiga, dari segi kesehatan, beberapa tempat layanan kesehatan ditemukan masih adanya rekam medis jamaah yang tidak terupdate. Akibatnya, treatment tenaga kesehatan dalam melayani jemaah masih menggunakan rekam medis tahun 2020. Ini Tentu berpengaruh terhadap layanan kesehatan jemaah.


“Secara umum pelayanan kesehatan sudah baik, walaupun pengadaan obat harus diperbanyak sesuai penyakit yang pada umumnya dirasakan jemaah, seperti batuk, pilek, dan sesak nafas,” tambahnya.


Keempat, perlu ditingkatkan pelayanan manasik haji para jemaah. Banyak jemaah yang tidak tergabung dalam kelompok bersama Ibadah Haji (KBIH) tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam menjalankan manasiknya. Hal ini perlu difasilitasi Kementerian Agama.


Ace mengaku juga menemukan sejumlah kendala teknis yang dialami oleh sejumlah jemaah haji Indonesia. Kendara teknis dimaksud salah satu soal kualitas koper jemaah. “Hal-hal lain yang teknis, seperti koper jemaah yang disediakan maskapai penerbangan cepat sobek dan rusak. Ini perlu perhatian pihak berwenang."


Tidak kalah pentingnya, Komisi VIII DPR juga mencatat masalah lain yang harus segera diselesaikan. Salah satunya mengenai polemik haji furoda. Menurut Ace, walaupun itu kewenangan Pemerintah Arab Saudi, namun, karena menyangkut jemaah haji Indonesia, harus dipastikan bahwa tidak ada calon jemaah haji yang dirugikan akibat adanya pungutan visa haji Furoda tanpa kepastian keberangkatan.


"Perlu adanya standar pelayanan minimal yang diterapkan untuk penyelenggara haji khusus atau ONH plus. Hasil pengawasan kami, satu PIHK dengan yang lainnya berbeda-beda. Ada yang layanannya sangat baik, ada juga yang sama sekali jauh dari standar pelayanan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. ***