EmitenNews.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan negara-negara yang sudah menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (RAT) untuk menarik diri dari kesepakatan perdagangan yang baru saja dicapai dengan AS setelah Mahkamah Agung negeri itu membatalkan tarif daruratnya.

Seperti dilansir kantor berita Reuter, jika negara-negara yang sudah menandatangani kesepakatan menarik diri Trump mengancam mengenakan bea masuk yang jauh lebih tinggi berdasarkan undang-undang perdagangan yang berbeda.

Trump, dalam serangkaian unggahan di media sosial, mengatakan bahwa ia juga dapat mengenakan biaya lisensi kepada mitra dagang karena ketidakpastian mengenai langkah tarif selanjutnya mencengkeram ekonomi global dan menyebabkan harga saham turun.

"Negara mana pun yang ingin 'bermain-main' dengan keputusan Mahkamah Agung yang konyol, terutama negara-negara yang telah 'menipu' AS selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi, dan lebih buruk, daripada yang baru saja mereka setujui. WASPADA PEMBELI!!!" tulis Trump di Truth Social.

Trump mengatakan bahwa meskipun pengadilan telah memutuskan untuk membatalkan tarifnya berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional, keputusan tersebut menegaskan kemampuannya untuk menggunakan tarif berdasarkan otoritas hukum lainnya "dengan cara yang jauh lebih kuat dan menjengkelkan, dengan kepastian hukum, daripada Tarif sebagaimana yang awalnya digunakan."

Ia menyarankan bahwa AS dapat mengenakan biaya lisensi baru kepada mitra dagang, tetapi tidak memberikan rincian apa pun.
Seorang juru bicara kantor Perwakilan Dagang AS tidak segera menanggapi permintaan komentar lebih lanjut tentang rencana Trump.(*)