Bermula di tahun 2016, bantuan dana bergulir yang berasaldari dana sosialSyariah FIFGROUP tersebutdiberikan ke 26 UMKM dengan total nominal Rp 65 juta, tahun 2017 kepada 35 UMKM dengan nominal Rp 124,5 juta, tahun 2018 kepada 67 UMKM dengan nominal Rp 152,5 juta, tahun 2019 kepada 97 UMKM dengan nominal Rp 298 juta, dan tahun 2020 kepada 54 UMKM dengan total nominal Rp 206,5 juta.


Bagus, Terus Didukung

Bagimereka yang memilikiangsuran yang bagus, tentudenganmonitoring yang baik, akanterusdidukunguntukpinjamanberikutnyasetelahlunasdalamupayamemperbesarkapasitasdanpengembangandirimasing-masing UMKM tersebut. Sebagaicontohadalahpencairanpinjaman pada Oktober 2020 lalu. Pada masa pandemi2020, FIFGROUP tetapmenggulirkandanasosialsyariahuntuk31 UMKM, yang memilikiprestasibagusditahun-tahunsebelumnya, termasukdalamhalpengembalianpinjaman. Bersyukur, angsuranpembayarankewajibanmerekalancarsejakcicilanpertama di bulan November 2020 sampaidenganakhir Januari 2021lalu.


Program Pembiayaan UMKM TanpaBunga                                     

Chief of Corporate Communication and CSR Yulian Warman mengatakan : “Program dana bergulir ini merupakan salah satu cara bagi mereka yang kesulitan modal untuk meningkatkan kemampuan UMKM dalam bidang usaha masing-masing terutama di masa pandemi ini, dengan memberikan bantuan pinjaman tanpa bunga. Nilai pinjaman yang diberikan berkisar antara Rp 2 juta sampai dengan Rp 20 juta,” ungkap Yulian.


Yulian menambahkan, bahwa dalam memberikan dana bergulir UMKM FIFGROUP, terdapat beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan dalam mendapatkan pinjaman dana bergulir UMKM FIFGROUP, antara lain memiliki tempat usaha pribadi, memiliki lama usaha berjalan yang cukup, memiliki laporan pembukuan yang baik, memiliki penghitungan rasio penghasilan yang cukup untuk membayar angsuran, dan berada di lingkungan usaha FIFGROUP.

 

Kilas Balik UMKM, Penyelamat Ekonomi Nasional

Siapa yang tidak tahu UMKM? Si “kecil” ini nampaknya memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kiprahnya di masa pandemi ini, digadang-gadang sebagai sang penyelamat perekonomian nasional. Belum adanya tanda-tanda pandemi usai, membuat UMKM semakin bergejolak di tengah masyarakat Indonesia.


Pemerintah Indonesia turut memberikan dukungan yang besar atas keberlangsungan dan pertumbuhan UMKM. Menilik data dari kemenkopukm.go.id di tahun 2017 – 2018, UMKM menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional, itu artinya setiap sisi dan sudut Indonesia digerakkan oleh UMKM.


Sebesar itukah peran UMKM? Kementerian Koperasidan UKM RI melaporkan bahwa secara jumlah unit, UMKM memiliki pangsa sekitar 99,99% (62.9 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia (2017), sementara usaha besar hanya sebanyak 0,01persen atau sekitar 5400 unit, itu artinya UMKM mampu menyerap ke seluruh lapisan masyarakat khususnya usaha mikro.


Usaha Mikromenyerapsekitar 107,2jutatenagakerja (89,2 persen), Usaha Kecil 5,7 juta (4,74 persen), dan Usaha Menengah 3,73 juta (3,11 persen), sementara Usaha Besarmenyerapsekitar 3,58 jutajiwa.

 

Sejak dulu, UMKM terkenaldenganketahanandalamsetiapkondisibisnis, salahsatucontohnyaadalahketikaterjadikrisistahun 1998. MenteriKoperasi, Usaha Kecil danMenengah (UKM) TetenMasduki menuturkan "Pada 1998, UMKM betul-betuljadi penyelamatekonominasional, ketikabanyakusahabesar, perbankanberjatuhan. Ekspor UMKM malahnaiksampai 350 persen,"

 

Dukungan FIFGROUP Selama Pandemi

Sebelumnya, sejakawaltahun 2020 berlanjutdengan masa pandemi Covid-19, FIFGROUP juga telahmelakukanberbagailangkahuntukmeringankanbebanmasyarakatsebagaibentukmikrokepeduliandukungandanaperusahaan, sebagaiberikut: