EmitenNews.com - Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi meminta Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara. Departemen Energi Filipina pada Senin (10/1) mengatakan kebijakan itu akan merugikan ekonomi negaranya yang sangat bergantung pada batu bara untuk menggerakkan pembangkit listrik.
Pemerintah Indonesia, pengekspor batu bara termal terbesar dunia, menangguhkan ekspor bahan bakar tersebut pada 1 Januari setelah perusahaan listrik negara PLN melaporkan stok bahan bakar untuk pembangkit listrik dalam negeri sangat rendah. Langkah Filipina itu menyusul permintaan serupa dari negara-negara Asia lainnya, seperti Jepang dan Korea Selatan.
Permintaan tersebut disampaikan Cusi dalam surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri Filipina kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif, kata departemen energi dalam pernyataan pers tanpa menyebutkan kapan surat itu dikirim.
Cusi telah meminta Deplu untuk menjadi penengah dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Larangan Indonesia itu mendorong harga batu bara di China dan Australia lebih tinggi minggu lalu.
Sementara itu, sejumlah kapal yang dijadwalkan membawa batu bara Indonesia ke pembeli utama, seperti Jepang, China, Korea Selatan dan India, berada dalam ketidakpastian di Kalimantan.
Filipina masih sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listriknya. Negara itu membeli sebagian besar kebutuhannya dari Indonesia, dan beberapa negara lain, seperti Australia dan Vietnam, dengan harga lebih mahal.
Filipina mengimpor hampir 70 persen dari 42,5 juta ton pasokan batu bara pada 2020, menurut data pemerintah. Listrik yang dihasilkan dari batu bara menyumbang sekitar 60 persen dari bauran listrik di negara itu.
Pada 2021, Filipina memasok 2,3 juta ton batu bara per bulan dari Indonesia untuk bahan bakar pembangkit listrik, kata departemen energi.
Related News

Menkeu-Banggar Sepakat Proyeksi Defisit Anggaran 2025 2,78 Persen PDB

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp4.000 per Gram

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan Hingga Rp5M, Untuk UMKM

Tekan Potensi Curang, Pemerintah akan Terapkan Gas Melon Satu Harga

Hidupkan Bandara Kertajati, Susi Air Buka 5 Rute Penerbangan Domestik

Indonesia-Inggris Rilis Program Energi Rendah Karbon, Investasi Rp72T