Moh. Jufrin

 

Hernawan Bekti Sasongko

 

Didid Noordiatmoko

 

Tito Sulistio

 

Candra Fajri Ananda

 

Nantinya, kesembilan calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan periode 2023-2028 ini akan mulai bekerja sesuai kapasitasnya masing-masing. Mereka akan menjadi perpanjangantangan DPR-RI dalam mengawasi lembaga baru yang dibentuk berdasarkan UU PPSK. ***