BEI Buka Opsi Longgarkan Papan Pemantauan Khusus (FCA) di Kuartal-II
Ilustrasi volatilitas pergerakan indeks harga saham tipikal FCA. Foto: Canva.com
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka opsi pelonggaran kebijakan Papan Pemantauan Khusus atau Full-Periodic Call Auction (FCA) melalui proses evaluasi yang dijadwalkan mulai kuartal II-2026.
Langkah ini diambil seiring penilaian bahwa sebagian fungsi pengawasan FCA mulai terakomodasi oleh kebijakan lain di pasar.
Penjabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (27/3/2026) menyampaikan bahwa rencana evaluasi tersebut sebenarnya telah masuk dalam pipeline Bursa.
“Yang pernah kami sampaikan adalah soal papan pemangkauan khusus. Sebenarnya sebelum Pak Misbakhun (Komisi XI DPR RI) menyampaikan itu, itu sudah ada di pipeline-nya Bursa,” ujar Bos BEI itu.
Ia menjelaskan, proses review akan dilakukan setelah seluruh proposal terkait MSCI diselesaikan.
“Selanjutnya di kuartal kedua, kami akan fokus untuk revisi papan pemangkauan khusus. Sesuai janji kami kepada publik,” kata Jeffrey.
Menurut Jeffrey, FCA pada awalnya dirancang sebagai instrumen perlindungan investor, khususnya terhadap saham dengan likuiditas rendah dan fundamental terbatas yang rentan terhadap praktik manipulasi harga.
Namun, perkembangan kebijakan dan infrastruktur pasar dinilai telah mengurangi kebutuhan intervensi melalui papan khusus tersebut.
“Nah, kita rasa sebagian dari itu sudah ter-cover dengan upaya-upaya yang kita lakukan ini sehingga kebutuhan papan pemangkauan khusus itu sudah bisa kita sesuaikan dengan kondisi kita saat ini,” ujar Jeffrey.
Ia menambahkan, peningkatan literasi investor, keterlibatan influencer melalui program inkubator edukasi, serta penguatan keterbukaan informasi dan pengawasan pasar menjadi faktor yang menopang perubahan pendekatan tersebut.
Dengan kondisi tersebut, BEI membuka kemungkinan untuk mengembalikan sebagian saham dari mekanisme FCA ke perdagangan normal atau continuous auction.
“Artinya memang akan lebih banyak yang kita arahkan kembali kepada continuous auction,” kata Jeffrey.
Meski demikian, BEI belum merinci parameter atau kriteria yang akan digunakan dalam proses evaluasi tersebut.
“Secara rinci belum bisa kami sampaikan,” imbuh Jeffrey.
Lalu di sisi lain, BEI memastikan sejumlah kebijakan penahan risiko pasar masih akan dipertahankan di tengah ketidakpastian global. Kebijakan tersebut antara lain penundaan pemberlakuan short selling, penerapan auto rejection asymmetric, serta pengaturan circuit breaker atau trading halt.
“Melihat kondisi pasar rasanya itu masih kita butuhkan saat ini di pengaturan-pengaturan itu,” ujar Jeffrey.
Terkait short selling, BEI juga belum memberikan sinyal akan segera membuka kembali kebijakan tersebut.
Related News
Ketidakpastian Pasar Global, BEI Tahan Kebijakan Short Selling!
Gardeng Bareskrim, OJK Amankan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan
Kejar Tenggat MSCI, BEI Kebut Proposal Maret Ini
Sorot Saham FUJI, BEI Cium Aroma Tak Biasa
OJK Buka Suara Soal Rating Bank Himbara Dipangkas Moody's dan Fitch
OJK Dorong Perbankan Jaga Kinerja, Targetkan Rating Kembali Membaik





