EmitenNews - Lembaga pemeringkat Fitch mempertahankan Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia pada peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil pada 19 Maret 2021. Fitch sebelumnya mempertahankan SCR Indonesia pada peringkat dan grade yang sama pada 10 Agustus 2020.

Faktor kunci yang mendukung afirmasi peringkat Indonesia adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang rendah, meskipun meningkat.


Meski peringkat tetap, Fitch menggarisbawahi tantangan yang dihadapi Indonesia, yaitu ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal yang masih tinggi, penerimaan pemerintah yang rendah, serta perkembangan sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara lain dengan peringkat yang sama.

Menanggapi keputusan Fitch tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan, peringkat BBB dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan stakeholder internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19.


"Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat baik secara nasional maupun antar lembaga anggota KSSK yaitu Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan," kata Perry di laman website BI.

Ke depan Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta terus bersinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Dalam asesmennya, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan pulih bertahap mencapai 5,3% pada 2021 dan 6% pada 2022, setelah terkontraksi 2,1% pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Angka ini sejalan dengan perkiraan pemerintah/BI bahwa pertumbuhan ekonomi RI tahun 2021 akan meningkat pada kisaran 4,3%-5,3%.


Pemulihan ekonomi tersebut didorong oleh stimulus pemerintah dan ekspor yang juga didukung perbaikan harga komoditas. Selain itu, momentum pertumbuhan ekonomi juga akan didukung oleh pembangunan infrastruktur. Pemulihan akan bergantung pada penanganan penyebaran Covid-19 khususnya melalui percepatan vaksinasi.

Dalam jangka menengah, Fitch memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan didorong oleh implementasi Undang Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menghapus berbagai hambatan investasi. Fitch juga mencatat pembentukan Indonesia Investment Authority sebagai langkah untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun ke depan.

Fitch memperkirakan defisit fiskal akan sedikit menurun menjadi 5,6% pada 2021 dari 6,1% pada 2020, sejalan dengan target yang ditetapkan pemerintah. Pada 2021, belanja pemerintah tetap difokuskan pada upaya untuk mengurangi dampak krisis kesehatan, tercermin pada peningkatan alokasi belanja untuk belanja kesehatan dan bantuan untuk rumah tangga dan sektor usaha menjadi 4,2% dari PDB pada 2021 dari 3,8% pada 2020.