EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings yang berpusat di Hong Kong merevisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat kredit jangka panjang mata uang asing (Long-Term Foreign Currency Issuer Default Rating/IDR) di level BBB. Revisi tersebut dipublikasikan dalam siaran pers yang dikeluarkan Fitch Ratings, Rabu (4/3/2026).

Perubahan outlook tersebut mencerminkan meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta kekhawatiran terhadap konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya sentralisasi pengambilan keputusan. Kondisi ini dinilai berpotensi menekan prospek fiskal jangka menengah, melemahkan sentimen investor, serta memberi tekanan terhadap ketahanan eksternal.

Meski demikian, Fitch tetap mempertahankan peringkat BBB karena Indonesia masih dinilai memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Hal ini didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, rasio utang pemerintah yang moderat terhadap produk domestik bruto (PDB), serta cadangan eksternal yang masih memadai.

Namun, lembaga pemeringkat tersebut menilai sejumlah faktor masih menjadi tantangan bagi profil kredit Indonesia, antara lain rendahnya rasio penerimaan negara, tingginya biaya pembayaran utang pemerintah, serta indikator tata kelola yang tertinggal dibandingkan negara lain dengan peringkat BBB.

Fitch memproyeksikan defisit fiskal Indonesia pada 2026 berada di kisaran 2,9 persen dari PDB, lebih tinggi dari target pemerintah sebesar 2,7 persen. Proyeksi tersebut dipengaruhi oleh asumsi penerimaan negara yang lebih konservatif serta peningkatan belanja sosial, termasuk program makanan bergizi gratis.

Upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak diperkirakan dapat memperbaiki penerimaan negara, namun dampaknya dinilai belum signifikan dalam jangka pendek. Fitch memperkirakan rasio penerimaan pemerintah terhadap PDB hanya sekitar 13,3 persen pada periode 2026–2027, jauh di bawah rata-rata negara dengan peringkat BBB.

Di sisi eksternal, Fitch memperkirakan defisit transaksi berjalan Indonesia akan melebar menjadi sekitar 0,8 persen dari PDB pada 2026, terutama akibat melemahnya ekspor bersih.

Meski demikian, cadangan devisa dinilai masih relatif kuat dengan kemampuan menutup sekitar lima bulan kebutuhan pembayaran transaksi berjalan. Namun, sentimen investor disebut masih rapuh, terutama setelah volatilitas pasar domestik dan kekhawatiran terkait tata kelola pasar modal. Kondisi tersebut berpotensi memicu arus keluar modal, menekan nilai tukar rupiah, serta meningkatkan biaya pinjaman bagi pemerintah.

Di tengah berbagai risiko tersebut, Fitch menilai ekonomi Indonesia masih memiliki fondasi yang kuat. Lembaga tersebut memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan tetap stabil di kisaran 5 persen pada 2026–2027, didorong oleh permintaan domestik, peningkatan belanja pemerintah, serta investasi di sektor hilirisasi.

Meski demikian, Fitch menilai target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 8 persen pada 2029 akan sulit dicapai tanpa reformasi struktural yang lebih mendalam.

Secara keseluruhan, Fitch menilai stabilitas kebijakan ekonomi, peningkatan penerimaan negara, serta penguatan tata kelola akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah peringkat kredit Indonesia di masa mendatang.(*)