EmitenNews.com - PT FKS Multi Agro Tbk. (FISH) menandatangani perjanjian pengikatan jual beli aset (PPJB) dengan PT Sentral Grain Terminal (SGT) pada tanggal 1 September 2023.
Farah Reza Praditya Corporate Secretary FISH dalam keterangan tertulisnya Senin (4/9) menuturkan bahwa dalam perjanjian tersebut SGT menjual Gudang kepada IFSH dengan harga sebesar Rp50 miliar dimana salah satu syarat pendahuluan (condition subsequent) sebelum ditandatangani AJB ini adalah diselesaikannya proses administratif terkait penghapusan (roya) jaminan atas Gudang tersebut yang saat ini sedang dalam proses pengurusan.
"Pengalihan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja operasional Gudang secara keseluruhan, sehingga ke depannya dapat meningkatkan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh entitas anaknya,"tuturnya.
Sebagai informasi, SGH anak anak usaha FISH dengan kepemilikan saham tidak langsung lebih dari 99% sehingga merupakan transaksi afiliasi yang tidak wajib menggunakan penilai.
Dalam penuturannya Farah menambahkan penjualan aset ini bukan transaksi material karena Nilai Perjanjian tidak mencapai 20% dari ekuitas FISH.
Related News

Lagi! Petinggi Ini Divestasi 10,38 Juta Saham AMMN

EMAS Eksekusi Transaksi USD56,6 Juta, Simak Detailnya

Free Float, Green Energy Buang 963,99 Juta Saham BREN

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%