Fokus Bisnis Inti, Bank Victoria (BVIC) Jual Entitas Usaha Syariah Rp288 Miliar
:
0
EmitenNews.com - Bank Victoria (BVIC) menjual saham Bank Victoria Syariah (BVIS) senilai Rp288 miliar. Pelepasan 288 juta saham BVIS telah dilakukan pada 26 September 2022. Pembeli saham BVIS yaitu Victoria Investama (VICO).
Setelah transaksi itu, 80 persen saham Bank Victoria Syariah akan dikuasai Victoria Investama. Nah, untuk kepentingan pengalihan saham itu, selanjutnya diteken akta pengambilalihan, dan/atau akta jual beli saham antara perseroan dengan Victoria Investama. ”Transaksi divestasi untuk meningkatkan permodalan perseroan,” tulis Rusli, Wakil Direktur Utama Bank Victoria.
Transaksi itu, diharap dapat mendukung bisnis utama perseroan sebagai bank umum konvensional, dan tidak perlu melakukan kegiatan usaha pengawasan atas kepemilikan saham di BVIS yang merupakan bank syariah.
Nilai transaksi itu, baru sekitar 7,70 persen dari ekuitas perseroan berdasar laporan keuangan per 31 Juli 2022. Berdasar hasil audit KAP Tjahjadi & Tamara, ekuitas perseroan senilai Rp3,74 triliun. Dengan fakta itu, transaksi tersebut tidak masuk ranah material sebagaimana POJK nomor 17/POJK.04/2020.
Kemudian, dari sisi hukum setelah transaksi, Victoria Investama akan menjadi pemegang 80 persen saham BVIS. Sisanya, 19,99 persen dipegang perseroan. Dengan begitu, perseroan tidak lagi menjadi pemegang saham pengendali atas Bank Victoria Syariah.
Data dan fakta itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. Sebaliknya, tidak tersebut meningkatkan permodalan perseroan. (*)
Related News
IRSX-iQIYI International Teken MoU Perkuat Konten & Ekosistem Digital
Sisa Dana IPO Rp3 Miliar, Emiten Voucher (DIVA) Parkirkan di BCA
Emiten Hapsoro (BUVA) Kucurkan Pinjaman Tambahan Rp22M ke Anak Usaha
Menengok Taktik Emiten SCNP Penuhi Free Float 15 Persen
BMRI–PSAB Bersiap Cum Dividen 15 September, BBCA–CMRY Cair Pekan Ini!
Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, BTN (BBTN) Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas





