Likuiditas sempat meningkat tajam saat pandemi Covid-19 pada periode 2021 dan 2022, dengan rata-rata di atas Rp700 triliun di pasar perbankan. Namun, periode Januari ke Oktober 2023 rata-ratanya tinggal Rp564 triliun.

 

Hal itu menunjukkan bahwa likuiditas perbankan memang mengetat. Kendati demikian, masih dalam batas-batas bisa mendorong pertumbuhan. Terbukti pertumbuhan kredit Himbara masih bisa tumbuh di atas rata-rata perbankan.

 

“Persaingan antarbank, pasti terjadi dalam menghimpun dana. Kita memang harus mendorong untuk bersaing. Tapi yang harus dijaga adalah jangan sampai likuiditas ini juga terkonsentrasi di beberapa bank tertentu saja,” pungkas Dirut BRI Sunarso. ***