EmitenNews.com - Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjadi idD dari sebelumnya idCCC. Penurunan rating ini terungkap dari ikhtisar peringkat yang dirilis Pefindo pada Rabu, 4 November 2026, sebagai tindak lanjut atas penundaan pembayaran kupon obligasi oleh perusahaan untuk instrumen tersebut yang jatuh tempo pada Selasa, 3 November 2026.

Pada saat yang sama, lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat idSD untuk korporasi WIKA. Pefindo juga mempertahankan peringkat Obligasi Berkelanjutan II di level idD, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III di level idD(sy). Sementara itu, peringkat untuk obligasi dan sukuk lainnya yang masih beredar tetap dipertahankan pada level idCCC.

Peringkat korporasi tersebut mencerminkan profil keuangan dan likuiditas WIKA yang lemah serta risiko yang berasal dari ekspansi yang dilakukan sebelumnya. Terkait pemeringkatan ini, Pefindo menyatakan bahwa pihaknya dapat meninjau kembali peringkat tersebut apabila perusahaan mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok, kupon, dan bagi hasil atas obligasi serta sukuk yang telah jatuh tempo.

Sebagai bagian dari konteks industri di Indonesia, WIKA yang didirikan pada tahun 1960 merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara di bidang konstruksi. Perusahaan pelat merah ini memiliki ruang lingkup bisnis yang mencakup segmen investasi, realti dan properti, infrastruktur dan gedung, energi dan industrial plant, serta industri.

Berdasarkan data kepemilikan per 30 Juni 2026, komposisi pemegang saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk terdiri atas Pemerintah Indonesia melalui Saham Dwiwarna, PT Danantara Asset Management (Persero) sebesar 90,11 persen, BP BUMN sebesar 0,91 persen, serta masyarakat atau publik sebesar 8,98 persen. Kondisi gagal bayar kupon ini menjadi perhatian penting bagi para pelaku pasar di tengah tantangan likuiditas sektor BUMN konstruksi domestik.(*)